Susunan acara pernikahan & akad nikah perlu diperhatikan karena ini adalah momen yang sakral. Supaya acaranya berjalan lancar, diperlukan persiapan yang matang oleh kedua calon mempelai.
Untuk menambah wawasan sekaligus sebagai referensi, simak informasi mengenai susunan acara pernikahan & akad nikah berikut ini.
Pengertian Akad Nikah
Dalam Pasal 27 KHI, akad nikah adalah “rangkaian ijab yang diucapkan oleh wali dan kabul yang diucapkan oleh mempelai pria atau wakilnya yang disaksikan oleh dua orang saksi”. Akad nikah menjadi penting terutama bagi umat Islam karena ungkapan tersebut berarti menaati perintah Allah Swt. Pendeknya, menikah bukan hanya sekadar perjanjian yang bersifat perdata.
Apakah Mahar Wajib?
“Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan” (QS. An-Nisa ayat 4). Tujuan pemberian mahar adalah untuk menunjukkan kesunggulan mempelai pria kepada mempelai wanita dan menempatkan wanita tersebut pada derajat yang mulia. Dengan kata lain, pemberian mahar melambangkan bahwa Islam menghargai dan menghormati wanita.
Hukum Islam menyebutkan bahwa mahar dalam akad nikah adalah sunah. Mahar bisa diberikan dalam berbagai bentuk karena berfungsi sebagai alat tukar. Sahroji (2018) turut menyimpulkan bahwa mahar tidak selalu harus berbentuk perhiasan, tetapi juga bisa dalam bentuk jasa.
Susunan Akad Nikah
Pada dasarnya, susunan akad nikah bisa dibilang cukup sederhana, yang penting dilaksanakan dengan khidmat dan khusyuk. Akad nikah umumnya dilaksanakan di masjid, rumah mempelai wanita, atau gedung pernikahan yang sudah disewa. Acara akad nikah biasanya berlangsung selama 30-40 menit.
Muslim
1. Pembukaan
MC atau pembawa acara mengucapkan basmalah dan salam pembuka.
2. Pembacaan Ayat Suci Alquran
Pembacaan ayat suci Alquran bisa dilakukan oleh qari/qari'ah atau dari pihak keluarga yang fasih dan paham tajwid. Surat yang biasanya dibaca adalah An-Nisa ayat 1, 34-35, Ar-Rum ayat 21, serta At-Tahrim Ayat 6.
3. Khotbah pernikahan
Sesi ini bisa diisi oleh penghulu dari KUA, ustaz, atau pemuka agama setempat yang diawali dengan bacaan tahmid, istigfar, syahadat, ayat-ayat suci Al-Quran, serta penyampaian hajat kepada Allah Swt. Hal-hal yang dibahas dalam khotbah pernikahan adalah mengenai keutamaan menikah dan kehidupan rumah tangga menurut agama Islam.
4. Ijab kabul
Penghulu memimpin proses akad nikah. Kedua mempelai akan duduk perdampingan, tetapi ada juga kondisi di mana hanya mempelai pria yang duduk di bersama wali untuk mengucapkan akad nikah.
Wali mempelai wanita mengucapkan ijab (menyerahkan). Kemudian, mempelai pria mengucapkan kabul (menerima). Keduanya harus diucapakan dengan jelas dan satu tarikan napas. Setelah sah secara agama, kegiatan bisa dilanjutkan dengan pemasangan cincin.
5. Pembacaan doa pernikahan
Penghulu atau pemuka agama melafalkan doa dengan harapan bahwa pernikahan tersebut dirahmati oleh Allah Swt.
6. Tanda tangan dokumen pernikahan
Pasangan pengantin menandatangani dokumen pernikahan sebagai tanda bahwa pernikahan sudah sah di mata hukum.
7. Penyerahan mahar/maskawin
Pengantin pria menyerahkan mahar secara simbolis kepada pengantin wanita. Biasanya bentuk mahar dibuat unik dan cantik supaya tampak menarik. Ada juga yang melakukan tukar cincin setelah penyerahan mahar. Perwakilan dari pengantin pria dan wanita juga bisa memberikan sambutan singkat.
8. Nasihat Pernikahan
Nasihat pernikahan yang disampaikan penghulu berisi hak dan kewajiban suami istri serta larangan yang harus dihindari dalam kehidupan rumah tangga. Lalu, kedua pengantin melakukan sungkeman untuk meminta restu dari orang tua atau wali yang ada.
9. Penutup
Pemuka agama atau penghulu mengucapkan doa penutup. Terakhir, pembawa acara akan merangkum sesi yang sudah berjalan dan mengucapkan hamdalah.
Non-Muslim
Secara umum, akad nikah bagi pasangan non-Muslim meliputi:
- Processional (mempelai wanita memasuki ruangan akad nikah untuk bersanding dengan mempelai pria)
- Sambutan pemuka agama
- Pengucapan janji nikah (marriage vows)
- Tukar cincin
- Ciuman pengantin
- Recessional (kedua mempelai keluar dari ruangan akad nikah bersama-sama)
Fakta unik
- Kristen
Orang Kristen memiliki naskah khusus yang umumnya dibaca saat pernikahan. Namun, ada aliran gereja Kristen (misalnya Methodist atau Presbyterian) yang memberikan fleksibilitas/kelonggaran.
- Katolik
Akad nikah selalu dilakukan di dalam geraja sehingga tidak ada yang namanya upacara pernikahan outdoor.
- Hindu
Dalam pernikahan agama Hindu, kedua mempelai bertukar kalung yang terbuat dari bunga (Miller dalam Mackey, 2023) alih-alih bertukar cincin. Prosesi akad nikah orang Hindu juga termasuk lama dibandingkan agama lain.
- Yahudi
Sebelum akad nikah, kedua calon mempelai Yahudi harus menjani 2 prosesi yaitu ketubah dan bedeken. Ketubah adalah penandatangan janji pernikahan oleh kedua mempelai. Dalam prosesi bedeken, mempelai pria akan memasangkan cadar/kerudung (veil) ke mempelai wanita, disaksikan oleh dua orang saksi yang tidak mempunyai hubungan darah. Tradisi unik lainnya adalah chuppah, hakafot, dan prosesi memecahkan gelas.
Susunan Resepsi Pernikahan
Setelah akad nikah selesai dan sah secara agama dan hukum, kini waktunya merayakan pernikahan/resepsi. Pada acara ini, tamu yang diundang normalnya lebih banyak daripada ketika melangsungkan akad nikah. Kedua mempelai bisa langsung menggabungkan akad nikah yang dilanjutkan dengan resepsi atau mengadakannya secara terpisah.
1. Pembukaan
Mc membuka acara resepsi, mengucapkan salam kepada keluarga kedua mempelai, dan menyebutkan tamu khusus lain yang hadir.
2. Penyambutan kedua mempelai
Kedua mempelai memasuki ruangan setelah ada aba-aba dari MC. Keduanya lalu diikuti dengan orang tua atau wali masing-masing. Bagi yang menggunakan adat daerah, ahli adat akan memimpin prosesi ini.
3. Sambutan dari pihak keluarga
Sambutan singkat diberikan oleh pihak keluarga yang dilanjutkan dengan pembacaan doa.
4. Ramah tamah
Pada sesi ini, para tamu undangan bisa menuju ke pelaminan dan memberi ucapan selamat kepada kedua mempelai. Lalu, para tamu dapat berfoto dengan mempelai menggunakan kamera/HP sendiri atau melalui jasa fotografer. Selanjutnya, para tamu dipersilakan menikmati hidangan yang telah disajkan, tentu cateringnya menggunakan jasa Puspita Sawargi ya.
5. Hiburan (opsional)
Selain memperdengarkan alunan musik (mislanya lagu-lagu Jawa, religi, dangdut, modern, klasik, etc.) adakalanya diselipkan acara hiburan khusus. Sebagai contoh, keluarga atau sahabat bisa menampilkan kebolehan seperti bernyanyi, menari, main sulap, dsb. Bagi yang punya dana lebih, ada pula yang mengundang artis lokal, ibukota, atau bahkan mancanegara untuk memberikan penampilan khusus.
6. Penutup
Menginjak akhir acara, MC sekali lagi akan mengucapkan selamat kepada kedua mempelai dan terima kasih kepada para tamu yang sudah hadir. Para tamu juga perlu diingatkan kembali untuk mengambil suvenir dan memeriksa apakah tidak ada barang yang tertinggal.
Susunan acara pernikahan & akad nikah yang telah dibahas ini bisa diubah sesuai kebutuhan. Agama, adat istiadat, dan keinginan mempelai akan memengaruhi skala acara yang akan digelar.
Namun, intinya pernikahan tersebut harus sah secara agama dan hukum negara. Bahkan beberapa mempelai memilih untuk mengadakan acara “selamatan” kecil-kecilan setelah akad nikah daripada resepsi besar-besaran.